Headlines News :
Home » » PROSESI PERKAWINAN DALAM ADAT SASAK

PROSESI PERKAWINAN DALAM ADAT SASAK

Written By Dede Diagram on Sunday, May 6, 2012 | 8:14 AM


Adat perkawinan pada masyarakat Lombok dikaitkan dengan upacara sorong serah aji krama. Seorang pemuda (terune) dapat memperoleh seorang istri berdasarkan adat dengan dua cara yaitu: pertama, dengan soloh (meminang kepada keluarga si gadis), kedua, dengan cara merariq (melarikan si gadis). Setelah salah satu cara sudah dilakukan, maka keluarga pria akan melakukan tata cara perkawinan sesuai dengan adat Sasak. Adapun prosesi secara lengkap adalah sebagai berikut:

  1. Mesejati: mengandung arti bahwa dari pihak laki-laki mengutus beberapa orang tokoh masyarakat setempat atau tokoh adat untuk melaporkan kepada kepala desa atau keliang (kepala dusun)untuk mempermaklumkan mengenai perkawinan tersebut tentang jati diri calon pengantin laki-laki dan selanjutnya melapor kepada pihak keluarga perempuan.
  2. Selabar: mengandung maksud untuk mempermak-lumkan kepada pihak keluarga calon pengantin perempuan yang ditindaklanjutioleh pembicaraan adatistiadatnya meliputi aji keramayang terdiri dari nilai-nilai dengan dasar penilaian uang atau kepeng bolong atau kepeng jamak, bahkan kadang-kadang acara selabar ini dirangkaikan dengan permintaan wali sekaligus.
  3. Menjemput Wali: menjemputwali adalah menjemput wali dari pihak perempuan bisa langsung pada saat selabar atau beberapahari setelah selabar dan hal ini tergantung kesepakatan dua belah pihak (kapisuka).
  4. Mengambil Janji: dalam pelaksanaan pengambilan janji ini adalah membicarakan seputar sorong serah dan aji krama sesuai dengan adat istiadat yang berlaku di dalam desa atau kampong asal calon mempelai perempuan.
  5. Ajikrama (Sorong Serah): berasal dari kata "aji" dan "kerama".Aji berarti nilai dan kerama berarti cara atau adat. Berarti ajikrama artinya nilai adat. Ajikrama disebut juga sorong serah yaitu suatu pernyataan persetujuan kedua belah pihak baik dari pihak perempuan maupun dari pihak laki-laki (take and give). Dalam acara sorong serah ini kedua belah pihak, yaitu pihak laki-laki mengirim rombongan yang terdiri dari 20 sampai 30 orang mendatangi keluarga pihak perempuan dengan membawa harta benda yang dinamakan gegawan. Rombongan ini disebut penyorong sedangkan keluarga pihak perempuan yang akan menerima disebut penanggap. Macam-macama harta benda yangdibawa penyorong adalah
  • Sesirah, berupa barang atau logarn mulia seperti gelang emas. Simbol ini berarti untuk membedakan antara orang bebas dengan budak. Pada zaman dahulu semasih ada perbudakan masih berlaku akan tetapi sekarang ini hanya sebagai perlengkapan saja.
  • Nampak Lemah: Nampak artinya telapak, dan lemah artinya tanah. Dengan demikian, Nampak lemah ini berupa uang memiliki makna sebagai penghapus bekas telapak kaki di atas tanah yang pernah dilewati oleh calon mempelai wanita sewaktu ia melarikan dirinya meninggalkan orang tua dan keluarganya.
  • Pemegat berarti pemutus, berupa uang yang terdiri dari seikat benang bolong yang dipergunakan sesudah semua pembicaraan selesai dengan kata sepakat. Hal ini merupakan bentuk penegasan pada hari itu, telah resmi perkawinan menurut adat antara kedua mempelai.
  • Salin Dede atau tedung arat berupa sebuah ceraken di atasnya diletakkan sebuah buluh yang diruncingkan tetapi sekarang sering dipergunakan semprong lampu, dan sebila hkulit bambu yang tajam lalu diikat sehelai kain yang cukup untuk jadi selendang. Keberadaan benda tersebut memiliki makna persiapan untuk menantikan kelahiran seorang bayi yang dihasilkan dari perkawinan tersebut
  • Olen-Olen berupa sebuah peti yang didalamnya diisi dengan bermacam-macam kain atau sarung tenunan tetapi sekarang sering dipakai koper. Benda ini memiliki simbol sebagai pelengkap mungkin terjadi kekurangan akibat dari pembicaraan dalam acara sorong serah secara keseluruhan.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Copyright © 2011. Diagram Band - All Rights Reserved